Pengertian dan Karakteristik Anak Usia Dini
Posted in Knpsep Dasar Pendidikan TK
Dalam
undang-undang tentang sistem pendidikan nasional dinyatakan bahwa pendidikan
anak usia dini adalah suatu upaya pembinaan yang ditujukan kepada anak sejak
lahir sampai dengan usia enam tahun yang dilakukan melalui pemberian rangsangan
pendidikan untuk membantu pertumbuhan dan perkembangan jasmani dan rohani agar
anak memiliki kesiapan dalam memasuki pendidikan lebih lanjut (UU Nomor 20
Tahun 2003 Bab I Pasal 1 Ayat 14).
Anak usia
dini adalah anak yang baru dilahirkan sampai usia 6 tahun. Usia ini merupakan
usia yang sangat menentukan dalam pembentukan karakter dan kepribadian anak
(Yuliani Nurani Sujiono, 2009: 7). Usia dini merupakan usia di mana anak
mengalami pertumbuhan dan perkembangan yang pesat. Usia dini disebut sebagai
usia emas (golden age). Makanan yang bergizi yang seimbang serta
stimulasi yang intensif sangat dibutuhkan untuk pertumbuhan dan perkembangan
tersebut.
Ada
berbagai kajian tentang hakikat anak usia dini, khususnya anak TK diantaranya
oleh Bredecam dan Copple, Brener, serta Kellough (dalam Masitoh dkk., 2005:
1.12 – 1.13) sebagai berikut:
- Anak bersifat unik.
- Anak mengekspresikan perilakunya secara relatif spontan.
- Anak bersifat aktif dan enerjik.
- Anak itu egosentris.
- Anak memiliki rasa ingin tahu yang kuat dan antusias terhadap banyak hal.
- Anak bersifat eksploratif dan berjiwa petualang.
- Anak umumnya kaya dengan fantasi.
- Anak masih mudah frustrasi.
- Anak masih kurang pertimbangan dalam bertindak.
- Anak memiliki daya perhatian yang pendek.
- Masa anak merupakan masa belajar yang paling potensial.
- Anak semakin menunjukkan minat terhadap teman.
0 komentar: